Penyusunan Rencana Studi
Setiap mahasiswa harus menyusun dan mendaftarkan Rencana Studi (RS) yakni mata kuliah dan kelas untuk setiap semester secara online. Proses penyusunan rencana studi secara umum dapat diilustrasikan seperti Gambar 1.

Untuk proses penyusunan rencana studi, mahasiswa dapat berkonsultasi dengan dosen wali. Setelah perkuliahan berlangsung kira-kira 2 minggu mahasiswa dapat mengevaluasi dirinya tentang kemampuannya, waktu/jadwal atau hal lain yang dapat mempengaruhi rencana studinya. Mahasiswa diberi kesempatan untuk melakukan perubahan rencana studi, dengan koordinasi dengan dosen wali, mahasiswa melakukan Perubahan Rencana Studi (PRS) secara online. Mahasiswa tidak dapat melakukan pembatalan dan mendaftarkan mata kuliah yang sama pada saat PRS. Jumlah kredit maksimum yang diambil dikaitkan dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) dengan pedoman seperti pada tabel berikut.

Sebelum menentukan mata kuliah yang akan ditempuh, mahasiswa harus melihat jadwal kuliah dan jadwal ujian semester yang akan ditempuh karena mahasiswa tidak diperkenankan menempuh matakuliah yang jadwal kuliah dan/atau ujiannya bersamaan. Apabila karena suatu alasan yang dapat diterima seorang mahasiswa harus mengambil dua mata kuliah yang ujiannya bersamaan, maka ujian untuk kedua mata kuliah tersebut harus ditempuh pada waktu yang bersamaan tanpa tambahan waktu. Waktu ujian untuk kedua mata kuliah tersebut tidak dijumlahkan.
Dosen Wali
Dosen wali adalah dosen yang ditunjuk Fakultas untuk bertindak sebagai penasihat akademik mahasiswa tertentu. Tugas utama dosen wali adalah memberi bimbingan, nasehat dan pengarahan kepada mahasiswa dalam merencanakan studinya. Pengarahan itu mencakup besarnya beban sks dan mata kuliah apa yang akan diambil dalam suatu semester.
Dosen wali tidak bertindak sebagai seorang pengawas yang mengawasi berapa besarnya beban sks yang akan diambil mahasiswa, tetapi lebih sebagai penasehat yang membantu mahasiswa dalam merencanakan studinya agar mencapai apa yang terbaik bagi mereka. Fungsi umumnya dilakukan sepanjang semester terutama menjelang pendaftaran rencana studi dan perubahan rencana studi. Selain itu, dosen wali juga berfungsi sebagai pembimbing dalam hal-hal lain baik yang berkaitan langsung dengan studinya maupun hidup pribadinya. Misalnya, membantu mahasiswa mengatasi kesulitan-kesulitan studinya. Seorang dosen wali perlu mengenal dan mengikuti perkembangan studi mahasiswanya. Kadang kadang mahasiswa juga mempunyai masalah dalam hidup pribadinya. Dalam hal ini, bila dosen wali mendapat kepercayaan dari mahasiswa tersebut, hendaknya ia mempunyai kesediaan hati untuk membantu. Membantu disini tidak berarti menjadi terlibat dalam persoalan mahasiswa tetapi memberikan penyadaran agar mahasiswa tersebut dapat berpikir lebih jernih dalam melihat pemasalahan hidupnya dan dapat mengambil pilihan yang lebih tepat.